Cerminia | Tak kunjung selesai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laode M. Syarif sebut kasus pengadaan e-KTP bukanlah kasus lari jarak dekat tetapi lari jarak jauh, pasca memberikan materi diskusi publik di Covention Hall Universitas Andalas (Unand) u yang dilenggrakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Fakultas Hukum Unand.
Saat ini kasus e-KTP dalam proses penyelidikan. Baru ini sudah ditahan salah seorang terdakwah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Memang kasus e-KTP bukan kasus lari jarak dekat tapi lari jarak jauh, karena masih banyak hal lainnya yang diselidik oleh KPK untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang berhubungan dengan pengadaan e-KTP," kata Laode.
Pihak KPK akan mempelajari semua fakta-fakta dipersidangan termasuk keputusan. Dari keputusan tersebut KPK akan mengambil sikap. "Jelasnya, kasus e-KTP belum selesai," jelas Laode, Rabu (25/04).
Saat ini kasus e-KTP dalam proses penyelidikan. Baru ini sudah ditahan salah seorang terdakwah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Memang kasus e-KTP bukan kasus lari jarak dekat tapi lari jarak jauh, karena masih banyak hal lainnya yang diselidik oleh KPK untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang berhubungan dengan pengadaan e-KTP," kata Laode.
Pihak KPK akan mempelajari semua fakta-fakta dipersidangan termasuk keputusan. Dari keputusan tersebut KPK akan mengambil sikap. "Jelasnya, kasus e-KTP belum selesai," jelas Laode, Rabu (25/04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar